ETIKA
PROFESIONAL DALAM SISTEM INFORMASI
Nama Kelompok :
Dita kurniawati (10109174)
Rifka Chairani (10109653)
Program
Studi : Etika dan Profesionalisme TSI
ABSTRAK
Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong
kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan
teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan kode etik
dalam IT. Kode etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa
yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus
dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan
ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga
profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena
paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode
etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri.
Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka
kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
Kata
kunci: Etika, Profesional, Sistem Informasi
PENDAHULUAN
Sebagai
negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer,
Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang
tersebut. Mengadopsi pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang
menjadi kurikulum wajib yang dilakukan hampir semua perguruan tinggi di bidang
komputer di Indonesia “ ETIKA dan PROFESIONALISME TEKNOLOGI INFORMASI “.
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi
yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan.
Perubahan
yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan
dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.
Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara
langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email
maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Teknologi sebenarnya hanya alat yang
digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam
teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi
maka manusia yang lain akan mengalahkannya.
Oleh
karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika
kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya
melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.
LANDASAN TEORI
Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu
ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti
yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti
dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya
bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan
mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus
mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita
lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’
yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa
Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta,
sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
- ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus
tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat
satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang
baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di
berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’
di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam
kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’
dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih
dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3
lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi
seperti berikut :
1. Nilai
dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2.
Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. Ilmu
tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Pengertian Profesionalisme
Tangkilisan
(2005) menyatakan bahwa, Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu
pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan
dan metode.
Menurut
De George Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Menurut Hardjana (2002), pengertian Profesional
adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Menurut
Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107), pengertian professional terdiri
atas tiga unsur, yaitu knowledge, skill, integrity, dan selanjutnya ketiga
unsur tersebut harus dilandasi dengan iman yang teguh, pandai bersyukur, serta
kesediaan untuk belajar terus-menerus.
Menurut
Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam
pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat,
cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau
masyarakat.
Menurut
Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya
dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik,
dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :
- Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.
Macam-macam Etika Secara Umum
a. Etika Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika Khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian :
a. Etika Individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika Sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus
dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM
SISTEM INFORMASI
Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin
dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika
mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang
buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa
orang terikat pada kesusilaan.Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang
dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan .
Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian
dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal
dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer: 1. Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan. 2. Faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, 3. Faktor tak kasat mata (invisibility factors). semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer: 1. Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan. 2. Faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, 3. Faktor tak kasat mata (invisibility factors). semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
Beberapa langkah menghadapi dampak pemanfaatan IT :
a. Desain yang berpusat pada manusia.
b. Dukungan
organisasi.
c. Perencanaan pekerjaan.
d. Pendidikan.
e. Umpan balik dan imbalan.
f. Meningkatkan
kesadaran publik.
g. Perangkat hukum.
h. Riset yang maju.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan standar
etika berupa :
• Formulasikan suatu kode perilaku.
• Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah
seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan
data komputer.
• Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar,
seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan.
• Kenali perilaku etis.
• Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti
pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
• Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan.
Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program
seperti audit etika.
• Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang
memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan
mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
Siapa Yang Menggunakan TSI
Pihak-pihak
yang menggunakan Teknologi sistem informasi adalah orang-orang yang bekerja
atau memang membutuhkan teknologi SI di dalam menunjanng aktifitasnya, baik itu
secara individu, maupun secara bersama-sama. Pihak-pihak tersebut haruslah
sudah mengerti akan hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI
agar keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan Teknologi sistem informasi bisa
tercapai.
Yang
harus di perhatikan adalah Pelanggaran terhadap kode etik profesi yang bisa
saja dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan
mencakup dua kasus utama, yaitu:
- pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan
- pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
Tujuan digunakannya Etika dalam
Teknologi Sistem Informasi
- Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
- Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
- Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Penerapkan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi
Harus
dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi
seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan
teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan
etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika
dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen
di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi
Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan
TI.Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk
mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan
dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran
kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem
bisnis dalam organisasi.
PENUTUP
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut
bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima
oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja
sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari
segi tuntutan pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
· http://mameddekil.wordpress.com/2010/03/10/etika-dan-profesionalime-dalam-teknologi-sistem-informasi/
·
http://mildsend.wordpress.com/2013/03/16/etika-dan-profesionalisme-teknologi-sistem-informasi/
· http://rionsaputra90.wordpress.com/2012/03/12/etika-dan-profesionalisme-teknologi-sistem-informasi/
3 komentar:
s1288poker merupakan media permainan betting online yang menyediakan ruang bagi para pecinta betting , disini anda bisa menjadi The House (Bandar) maupun Player. Dilengkapi dengan server berkecepatan tinggi, dan Fitur permainan modern yang akan membuat Anda lebih nyaman dalam bermain. Chips dapat diuangkan kapan saja, proses aman dan cepat ! (WA: 081910053031)
================================================
Judi Slot Pragmatic Indonesia
CLUB388
178.128.118.38
Situs Poker Online Uang Asli
Situs Judi Online Uang Asli
================================================
S128Cash Bandar Betting Online Terbesar dan Terpercaya.
Disini Anda tidak perlu khawaitr atas kemenangan Anda, karena mau seberapa besar kemenangan Anda, S128Cash akan tetap membayarnya dan ini sudah terbukti !!
Sudah pastinya juga, disini tersedia semua permainan Fairplay yang sedang Populer saat ini, seperti :
- Sportsbook
- Live Casino
- Sabung Ayam Online
- IDN Poker
- Slot Games Online
- Tembak Ikan Online
- Klik4D
Karena Kenyamanan dan Kepuasan selalu diutamakan, S128Cash juga menyediakan berbagai BONUS, yaitu :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Segera Daftarkan dan Raih Kemenangan Anda bersama kami.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kami melalui :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Situs Judi Bola Online Terpercaya
Posting Komentar