Welcome

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Minggu, 31 Januari 2010

1. Pengertian Ilmu Pengetahuan

Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan yang benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rasional, objektif, mampu diuji kebenarannya (vervikasi objektif) dan mampu menjadi milik umum (Communality, The Liang Gie, 1991).

Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

2. 4 Sikap Ilmiah

Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu).

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

  • 1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif

  • 2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada

  • 3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu

  • 4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

3. Definisi Teknologi

Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik.

Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi menurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.

4. Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat.

  • 1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional

  • 2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah

  • 3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis

  • 4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

  • 5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung

  • 6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan

  • 7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

5. Pengertian ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai.

  • Ilmu pengetahuan adalah Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalampernyataan-pernyataan yang benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum (Communality, The Liang Gie, 1991).

  • Teknologi adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.

  • Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna

    bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

6. Definisi Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan

  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar

  3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan

    sistem nilai yang dimiliki.

7. Ciri-ciri mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan

mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll

  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha

  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD

  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas

  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

8. Fungsi Kemiskinan

Pertama: kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.

Kedua: kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.

Ketiga: kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.

Keempat: kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.

Kelima: memperteguh status sosial orang kaya. Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).

Pemuda nakal , pemuda bangkit , pemuda radikal

Minggu, 24 Januari 2010

"PEMUDA BANGKIT !!!" , "PEMUDA NAKAL!!!" , dan "PEMUDA RADIKAL!!!"






_- PEMUDA -_


Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi.
Pemuda dalam pengertian aalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu..
Pemuda dibagi menjadi 3 bagian ,yaitu :


" PEMUDA BANGKIT"!!!




Di era globalisasi dan krisis akan kepemimpinan saat ini, sangat menuntun peran aktif pemuda di dalamnya untuk membantu membangun bangsa ini, karena generasi muda merupakan “pemimpin” bangsa untuk kedepannya. Kemajuan suatu bangsa sangatlah bergantung pada pemudanya, baik itu kualitas maupun moral.

Sekarang dapat kita lihat dan kita baca pada diri pemuda itu masing-masing sudah sepantasnya pemuda-pemuda ini untuk menjadi pemimpin bangsa ini ? Jawabannya ada di dalam diri kita.Perlu digarisbawahi kalimat “Yang Muda Dipandang Sebelah Mata, Yang Muda Tidak Boleh Didepan, Yang Muda Dilarang Bicara“, pantaskah kita sebagai pemuda menyetujui kalimat-kalimat tersebut ? Apakah pantas kalimat tersebut kita sandang diatas bahu ? Sekarang tentu saja tidak.

Krisis kepemimpinan yang saat ini kita alami merupakan hal yang sangat terpuruk dalam bangsa Indonesia. Kita tidak semestinya membiarkan bangsa yang dulunya diperjuangkan dan dipertahankan dengan cucuran darah pahlawan, tetapi berakhir begitu saja lantaran pemimpin-pemimpin yang ada, tidak begitu sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab yang seharusnya mereka laksanakan.

Krisis kepemimpinan saat ini mungkin dikarenakan banyak pemimpin didalamnya masih belum mempunyai pendirian diri, rasa tanggung jawab kurang akan jabatan yang diduduki, sehingga mudah sekali tergoyang dirinya ke hal yang merugikan, bangsa pada umumnya dan rakyat pada khususnya.

Jadi, bagi pemuda bangsa saat ini yang masih “tertidur” dalam buaian, marilah kita bersama-sama membuka mata, hati, telinga, pikiran dan segalanya. Mari kita sebagai pemuda bangkit dan membuka mata mereka yang memandang hanya “dibalik pintu.“ Kita harus bangkit dan melanjutkan keadaan bangsa ini kearah yang lebih baik. Karena kita tahu sebagai pemuda, kita mampu untuk menjadi pemimpin yang lebih baik untuk bangsa ini.
Krisis akan kepemimpinan saat ini, sangat menuntun peran aktif pemuda di dalamnya untuk membantu membangun bangsa ini, karena generasi muda merupakan “pemimpin” bangsa untuk kedepannya. Kemajuan suatu bangsa sangatlah bergantung pada pemudanya, baik itu kualitas maupun moral.

Sekarang dapat kita lihat dan kita baca pada diri pemuda itu masing-masing sudah sepantasnya pemuda-pemuda ini untuk menjadi pemimpin bangsa ini ? Jawabannya ada di dalam diri kita.Perlu digarisbawahi kalimat “Yang Muda Dipandang Sebelah Mata, Yang Muda Tidak Boleh Didepan, Yang Muda Dilarang Bicara“, pantaskah kita sebagai pemuda menyetujui kalimat-kalimat tersebut ? Apakah pantas kalimat tersebut kita sandang diatas bahu ? Sekarang tentu saja tidak.

Krisis kepemimpinan yang saat ini kita alami merupakan hal yang sangat terpuruk dalam bangsa Indonesia. Kita tidak semestinya membiarkan bangsa yang dulunya diperjuangkan dan dipertahankan dengan cucuran darah pahlawan, tetapi berakhir begitu saja lantaran pemimpin-pemimpin yang ada, tidak begitu sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab yang seharusnya mereka laksanakan.

Krisis kepemimpinan saat ini mungkin dikarenakan banyak pemimpin didalamnya masih belum mempunyai pendirian diri, rasa tanggung jawab kurang akan jabatan yang diduduki, sehingga mudah sekali tergoyang dirinya ke hal yang merugikan, bangsa pada umumnya dan rakyat pada khususnya.

Jadi, bagi pemuda bangsa saat ini yang masih “tertidur” dalam buaian, marilah kita bersama-sama membuka mata, hati, telinga, pikiran dan segalanya. Mari kita sebagai pemuda bangkit dan membuka mata mereka yang memandang hanya “dibalik pintu.“ Kita harus bangkit dan melanjutkan keadaan bangsa ini kearah yang lebih baik. Karena kita tahu sebagai pemuda, kita mampu untuk menjadi pemimpin yang lebih baik untuk bangsa ini.

Pemuda bangkit : Dapat diartikan sebagai pemuda yang memiliki dedikasi yang besar terhadap perubahan kondisi yang terjadi dalam masyarakat. Mereka memiliki pola pikir dan cara bagaimana mengubah masyarakat yang mereka anggap tidak sesuai dengan norma masyarakat.


"PEMUDA NAKAL !!!"


Pemuda nakal : Pemuda nakal disini memiliki pengertiaan bahwa mereka tidak memikirkan tentang norma-norma yang ada dalam masyarakat. Dan cenderung memikirkan kepentingan sendiri atau kelompoknya. Seperti :Tawuran, mabuk-mabukan, genk motor,dll.






Pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Namun Sebagai mahluk sosial ada saja suatu kesalahan yang membuat pemuda terjerumus ke arah yang tidak baik sehingga pemuda di cap buruk oleh masyarakat. Sebagai makhluk individual pemuda tidak seharusnya melakukan tindakan sesuka hati namun harus berpikir panjang dan tahu apa konsekuensinya yang akan dihadapinya nanti.

Dengan proses sosialisasi,seorang pemuda menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.

"PEMUDA RADIKAL !!!!"


Pemuda radikal : Pemuda radikal disini dalah pemuda yang ingin mengubah adat dan budaya dalam masyarakat, dengan cara-cara cepat dan radikal dan cenderung mengubah masyarakat sesuai dengan keinginan mereka, bukan sesuai dengan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat.
Pemuda radikal Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri,terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa